LAYANAN KAMI
Solusi Penjaminan Proyek
Tanpa Mengganggu Arus Kas
Kami menyediakan instrumen penjaminan (Surety Bond & Bank Garansi) yang diterima 100% oleh Instansi Pemerintah (Obligee), BUMN, dan Swasta.
Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Syarat mutlak untuk mengikuti tender. Jaminan ini memberikan kepastian kepada panitia lelang bahwa jika Anda menang, Anda akan menandatangani kontrak.
- Besaran: 1% - 3% dari Nilai HPS.
- Waktu Proses: 1 Hari Kerja.
- Syarat: Undangan Lelang.
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Diterbitkan setelah Anda memenangkan tender (SPPBJ). Menjamin pemilik proyek bahwa Anda akan menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.
- Besaran: 5% dari Nilai Kontrak.
- Waktu Proses: 1-2 Hari Kerja.
- Syarat: SPPBJ / Draft Kontrak.
Jaminan Uang Muka (Advance Payment)
Diperlukan untuk mencairkan dana termin awal (DP) dari pemilik proyek. Sangat penting untuk modal kerja operasional di awal proyek.
- Besaran: Sesuai nilai Uang Muka (20-30%).
- Waktu Proses: 1-3 Hari Kerja.
- Syarat: Kontrak Kerja Resmi.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Menjamin perbaikan kerusakan selama masa retensi pasca serah terima pekerjaan (PHO), sehingga dana retensi bisa dicairkan 100%.
- Besaran: 5% dari Nilai Kontrak.
- Waktu Proses: 1 Hari Kerja.
- Syarat: Berita Acara PHO.
Jaminan Pencairan SP2D
Solusi khusus akhir tahun anggaran untuk mencairkan sisa dana proyek meskipun pekerjaan fisik belum selesai 100% (Sesuai PMK).
- Penerbit: Bank Umum / Asuransi.
- Waktu Proses: Prioritas (Cepat).
- Syarat: Progres Fisik Proyek.
Customs Bond (Bea Cukai)
Jaminan untuk Kawasan Berikat atau Importir, menjamin pembayaran Bea Masuk/Pajak Impor kepada negara.
- Jenis: Vooruitslag, Kawasan Berikat, dll.
- Penerbit: Asuransi / Bank Devisa.
- Syarat: Dokumen Impor.
Pilih Mana: Bank Garansi atau Surety Bond?
| Aspek Pembeda | Bank Garansi | Surety Bond (Asuransi) |
|---|---|---|
| Penerbit | Bank Pemerintah / Swasta | Perusahaan Asuransi / Penjaminan |
| Agunan (Collateral) | Biasanya Wajib (Full/Partial) | Tanpa Agunan (Non-Collateral) |
| Biaya Jasa | Provisi Bank per tahun | Premi Asuransi (Sekali Bayar) |
| Kecepatan Proses | 3-7 Hari Kerja | 1-2 Hari Kerja |
| Rekomendasi Untuk | Proyek dengan syarat khusus Bank | Menjaga Arus Kas & Likuiditas |
*Kami dapat membantu penerbitan keduanya sesuai kebutuhan dan permintaan Obligee (Pemilik Proyek).
Masih Bingung Memilih Jenis Jaminan?
Konsultasikan dokumen lelang Anda kepada kami. Kami akan merekomendasikan produk yang paling hemat biaya dan cepat prosesnya.
Hubungi Tim Ahli